You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distribusi Raskin di Kelurahan Kota Bambu Utara Menyimpang
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Distribusi Raskin Kelurahan Kota Bambu Utara Menyimpang

Tim evaluasi distribusi raskin Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menemukan penyimpangan di Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah. Setiap rumah tangga sasaran (RTS) dikenakan tambahan sebesar Rp 6.000 untuk biaya pengangkutan.

Kami sampaikan pada warga, tidak ada biaya distribusi beras

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kabag Kesos) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, praktik ilegal tersebut ditemukan setelah tim melakukan pengecekan lapangan. Setiap RTS yang berhak mendapatkan raskin wajib membayar Rp 24 ribu untuk setiap 15 kilogram (kg) beras ditambah biaya angkut sebesar 6.000.

"Kami sampaikan pada warga, tidak ada biaya distribusi beras. Sesuai aturan, warga cukup membayar Rp 24 ribu dan tidak ada biaya tambahan," tegasnya, Kamis (28/7).

Penyaluran Raskin di Jakbar Banyak Salah Sasaran

Sylviana menjelaskan, pihaknya akan rutin memantau pendistribusian raskin bagi warga tidak mampu di Sekretariat RW 07 Kelurahan Kota Bambu Utara. Hal itu agar praktik serupa tidak terulang.

"Pengawasan juga akan kita lakukan ke wilayah lain. Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13772 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1139 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye975 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye752 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye717 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik